UTARA TIMES – Perusakan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimatan Barat yang terjadi pada Jumat, 3 April 2021 menyita perhatian publik.
Menurut informasi yang beredar, perusakan masjid Ahmadiyah tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam.
Bermula dari massa yang berjumlah puluhan datang ke masjid Ahmadiyah di Sintang, kemudian melakukan aksi membakar salah satu bangunan.
Mengenai kejadian itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) angkat bicara dan turut mengecam aksi tersebut.
Baca Juga: Kronologi Sekawanan Monyet Serang Pemukiman di Desa Sangeh Bali, Berikut Penjelasannya
Ditambah, KontraS juga meminta agar aparat keamanan memberikan perlindungan terhadap Jemaat Ahmadiyah di wilayah Sintang.
“Aparat Keamanan di Sintang, Berikan Perlindungan Kepada JAI di Balaigana, Sintang! Hari ini, 3 September 2021,” kata KontraS sebagaimana dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat.
“Jemaat Ahmadiyah di Balaigana Sintang sedang menghadapi tindakan keji dari kelompok intoleran, yang mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam,” sambungnya.
Baca Juga: Mengapa Kita Dianjurkan untuk Berjemur di Pagi Hari? Cek Tiga Manfaatnya Berikut
KontraS juga meminta kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, Gubernur Kalbar, Bupati Sintang, serta Komnas HAM Kalbar agar memberi perlidungan khusus dan keadilan pada jemaat Ahmadiyah di Sintang.