Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Ini Ketentuan dan Syarat Pendataan di Bulan September

- 12 September 2021, 07:00 WIB
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Ini Ketentuan dan Syarat Pendataan di Bulan September
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Ini Ketentuan dan Syarat Pendataan di Bulan September /kj.jakarta.go.id/

- Siswa-siswi DKI Jakarta atau berdomisili DKI Jakarta.

- Terdaftar dan aktif sebagai siswa-siswi Provinsi DKI Jakarta.

- Selanjutnya harus terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur DKI.

- Terakhir wajib mempunyai surat keterangan yang membuktikan sebagai warga DKI Jakarta atau domisili.

Sedangkan berikut ini ketentuan terbaru untuk mendaftar program KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

- Fotokopi KTP.

- Fotokopi Kartu Keluarga.

- Membuat surat pernyataan untuk menaati aturan sebagai pengguna KJP Plus.

- Mengisi data diri melalui kjp.jakarta.go.id.

- Membuat surat permohonan pada kjp.jakarta.go.id.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah