Pernyataan Sikap KPI Terhadap Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan MS, KPI: Terduga Pelaku Dibebas-tugaskan

- 13 September 2021, 14:21 WIB
Berikut Ini Pernyataan Sikap KPI Terhadap Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan MS, KPI: Terduga Pelaku Dibebas-tugaskan
Berikut Ini Pernyataan Sikap KPI Terhadap Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan MS, KPI: Terduga Pelaku Dibebas-tugaskan /instagram.com/kpipusat/

UTARA TIMES – Perkembangan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang dialami oleh salah satu karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat) kini telah memasuki proses hukum.

Kasus MS di KPI Pusat merupakan sebuah kasus pelecehan seksual dan juga perundungan (bullying) di dunia kerja.

Seperti yang diketahui, jika MS sempat melaporkan kejadian pelecehan seksual yang ia alami kepada ketua KPI Pusat dan pihak kepolisian. Hanya saja laporan MS tidak mendapatkan respon yang baik.

Baca Juga: Sindir KPI Tak Punya Prestasi, Bintang Emon: Gak Ada di Google!

MS memutuskan untuk mempublikasikan kasusnya kepada publik melalui kanal media sosial, yang paling masif melalui media chatting WhatsApp.

Kasus pelecehan seksual dan perundangan yang dialami MS viral di semua kanal media sosial.

Tidak sedikit dari publik figur menyayangkan kasus ini, terutama sikap KPI Pusat yang tidak segera memberikan pernyataan sikap.

Hingga hari ini Senin 13 September 2021, KPI Pusat baru saja memberikan pernyataan sikap mereka melalui akun instagramnya @kpipusat.

Baca Juga: Biodata Agung Supriyo, Ketua KPI Pusat yang Ramai Diperbincangkan dan Viral di Media Sosial

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: KPI Pusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x