UTARA TIMES- Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka garong uang rakyat (korupsi) dalam kasus pembelian gas bumi BUMD Perusahan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.
Alex Noerdin ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang cabang KPK selama 20 hari kedepan.
Hal iru disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer pada Hari Kamis, 16 September 2021.
"Oleh karena itu untuk mempercepat penyidikan tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Eben dalam keterangan yang dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat.
Lebih lanjut, Siapakah Alex Noerdin yang menjadi tersangka garong uang rayat ini ?
Berikut Profil Alex Noerdin
Nama lengkap : H Alex Noerdin
Tgl Lahir : Sumsel, 9 September 1950