Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Dibuka, Simak Mekanisme Pendataan Bantuan Kuliah!

- 18 September 2021, 10:00 WIB
Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Dibuka, Simak Mekanisme Pendataan Bantuan Kuliah!
Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Dibuka, Simak Mekanisme Pendataan Bantuan Kuliah! /istimewa/

UTARA TIMES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah membuka kembali program bantuan KJMU tahap 2 tahun 2021.

Program KJMU tahap 2 tahun 2021 ini diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk mahasiswa-mahasiswi untuk membantu meringankan biaya kuliah.

Adapun target KJMU tahap 2 tahun 2021 sebanyak 10.445 mahasiswa yang dapat menerima bantuan tersebut supaya bisa menyelesaikan pendidikan.

Baca Juga: Ramai Penipuan Bantuan Pesantren, Jangan Sampai Terkelabuhi! Berikut Penjelasan Kemenag

Dilansir Utara Times dari Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) @upt.p4op, ada empat tahap mekanisme pendataan KJMU tahap 2 tahun 2021 seperti berikut:

Pada tanggal 13 – 25 September 2021, bagi mahasiswa atau mahasiswi yang ingin mendapatkan bantuan KJMU tahap 2 2021 harus mendaftar pada universitas masing-masing.

Baca Juga: Rahasia Anak Pintar, Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 SD Halaman 48, 49, dan 50

Lalu pada tanggal 28 – 29 September 2021 Disdik akan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui universitas.

Kemudian tanggal 30 September 2021 akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima program bantuan KJMU tahap 2.

Terakhir tanggal 1 – 13 Oktober 2021 data final penerima bantuan mahasiswa dan mahasiswi yakni KJMU tahap 2 tahun 2021 ditetapkan.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x