4. Penghuni rusun wajib membawa Kartu ATM Bank DKI yang sudah ter-reverso.
5. Lansia wajib membawa Kartu Lansia Jakarta.
6. Penyandang disabilitas membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.
7. Pekerja atau buruh KTP DKI max 1,1 UMP membawa Kartu Prakerja Jakarta.
8. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya wajib membawa Kartu ATM Bank DKI.