UTARA TIMES – Program bantuan untuk mahasiswa DKI Jakarta yaitu KJMU tahap 2 tahun 2021 telah dibuka sejak 13 September kemarin.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan KJMU tahap 2 tahun 2021 agar mahasiswa DKI Jakarta dapat menuntaskan pendidikan di perguruan tinggi.
Selain itu, KJMU tahap 2 tahun 2021 diberikan kepada peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2021 via Online untuk Peroleh Sembako Bersubsidi
Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan peserta didik hingga selesai dan tepat waktu, serta memotivasi meningkatkan prestasi.
Bagi yang ingin mendapatkan bantuan tersebut dapat menyimak artikel ini hingga selesai. Sebab ada cara daftar KJMU tahap 2 tahun 2021.
Dilansir Utara Times dari Instagram @upt.p4op, KJMU tahap 2 menyasar 10.445 mahasiswa untuk menerima bantuan Rp 9 juta per semester.
Sementara itu, rincian penggunaan dana bantuan tersebut seperti berikut ini.
1. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola PTN atau PTS.
Editor: Nur Umar