2. Biaya pendukung personal atau bantuan biaya hidup seperti:
- Transportasi;
- Makanan bergizi;
- Membeli buku;
2. Biaya pendukung personal atau bantuan biaya hidup seperti:
- Transportasi;
- Makanan bergizi;
- Membeli buku;
- Membeli perlengkapan atau peralatan selama belajar.
Sedangkan untuk cara mendaftar KJMU tahap 2 tahun 2021 atau mekanisme pendataannya dapat disimak di bawah ini.
Calon penerima KJMU tahap 2 tahun 2021 harus mendaftar melalui universitas masing-masing dimulai tanggal 13 hingga 25 September mendatang.
Kemudian Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan calon penerima KJMU tahap 2 tahun 2021 sementara berdasarkan Data Terpadu pada 28 – 29 September 2021.
Setelah itu, pada tanggal 30 September 2021 calon penerima bantuan KJMU tahap 2 tahun 2021 harus melengkapi berkas sesuai ketentuan karena akan diverifikasi.
Data pasti penerima KJMU tahap 2 tahun 2021 akan diumumkan pada tanggal 1 – 13 Oktober 2021 yang dapat dilihat melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Editor: Nur Umar