UTARA TIMES- Tersangka penistaan agama Muhammad Kace alami nasib apes usai dirinya melaporkan penganiayaan oleh seseorang di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum ( Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Muhammad Kace melaporkan seseorang terlapor bernama Napoleon Bonaparte.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi pada Hari Sabtu, 18 September 2021 oleh Antara.
"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi
Napoleon Bonaprate sendiri adalah seorang Polisi bintang dua.
Dalam keterangan lanjut dari sumber yang sama, Muhammad Kace dianiaya saat berada di ruang isolasi.
Menurut aturan Protokol kesehatan di Bareskrim polri, setiap tahanan harus menjalani isolasi selama 14 hari.
Nasib mujur tidak didapat Muhammad Kace, selain menjadi tersangka atas kasus penistaan agama, ia juga mengalami penganiayaan.