UTARA TIMES- Muhammad Kace melaporkan Napoleon Bonaparte atas tuduhan penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri.
Muhammad Kace diketahui adalah tersangka kasus penistaan agama yang dilakukannya melalui video youtube
Sebelumnya diketahui, kuasa hukum Muhammad Kace dua pekan lalu tidak membenarkan jika Muhammad Kace dianiaya didalam penjara.
Baca Juga: Tersangka Penista Agama Muhammad Kace Babak Belur di Hajar Polisi di Sel Tahanan, Cek Faktanya
Kabar itu sempat viral di berbagai media sosial, namun dianggap tidak benar.
Baru baru ini Muhammad Kace mengaku jika dia di aniaya oleh seseorang didalam tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum ( Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pelakunya adalah seorang polisi bintang dua bernama Napoleon Bonaparte.
Hal itu dikonfirmasi oleh Brigjen Andi Rian pada Sabtu, 18 september 2021 di Jakarta sebagaimana keterangan dari Antaranews.
"Napoelon Bonaparte," jawab Brigjen Andi