"Perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," kata Napoleon Bonaparte.
Dia juga menyayangkan tindakan pemerintah yang belum juga take down video penistaan agama yang beredar di medsos
"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini Pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," ujar Napoleon Bonaparte.
Lebih lanjut, Napoleon menegaskan akan bertanggung jawab atas penganiayaan yang telah dilakukannya kepada Muhammad Kace.
"Saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace, apa pun reskionya." ucap Napoleon Bonaparte.
Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 menerima laporan polisi (LP)Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Laporan tersebut berasal dari Muhammad Kace tersangka penistaan agama yang melaporkan atas kasus penganiayaan yang menimpanya di sel tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan hingga membawa 3 saksi, dan akhirnya diungkap sosok yang dilaporkan adalah Napoleon Bonaparte.***