5. Penghuni rusun yang sudah ter-reverso.
6. Pekerja atau buruh KTP DKI max 1,1 UMP.
7. Penyandang disabilitas.
8. Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Sedangkan di bawah ini cara daftar sembako KJP 2021 atau Antrian KJP Pasar Jaya.