UTARA TIMES – Berikut informasi terbaru tentang link sembako KJP 2021 program bantuan Antrian KJP Pasar Jaya untuk dapat membeli bahan pangan murah.
Sembako KJP 2021 atau Antrian KJP Pasar Jaya merupakan bantuan pangan murah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warganya supaya mendapatkan gizi yang baik.
Kendati demikian, tidak semua warga DKI Jakarta bisa mendapatkan bantuan Antrian KJP Pasar Jaya. Hanya beberapa kriteria yang dapat menerima sembako KJP 2021.
Dilansir Utara Times dari Instagram @upt.p4op, berikut kriteria atau penerima bantuan Antrian KJP Pasar Jaya.
1. Pemegang KJP Plus.
2. PJLP.
3. Lansia.
4. Guru Non PNS dan tenaga kependidikan Non PNS max 1,1 UMP.
Editor: Nur Umar
Sumber: Antriankjp.pasarjaya.co.id