3. Surat pernyataan ketaatan sebagai pengguna KJP Plus.
4. Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus.
5. Surat pernyataan tanggung jawab kepala sekolah bermaterai.
6. Daftar calon penerima KJP Plus dilengkapi tanda tangan kepala sekolah.
3. Surat pernyataan ketaatan sebagai pengguna KJP Plus.
4. Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus.
5. Surat pernyataan tanggung jawab kepala sekolah bermaterai.
6. Daftar calon penerima KJP Plus dilengkapi tanda tangan kepala sekolah.
7. Form Kelengkapan Data.
8. Surat Permohonan KJP Plus.
Berkas nomor 7 dan 8 dapat diunduh melalui lama resmi KJP Plus yakni kjp.jakarta.go.id dengan mengklik tombol ‘Download’.
Jika berkas-berkas di atas sudah siap, para pelajar DKI Jakarta bisa cek laman resmi KJP Plus yaitu kjp.jakarta.go.id untuk mengecek nama penerima program bantuan tersebut.
Di bawah ini cara mengecek nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 melalui kjp.jakarta.go.id.
- Langkah pertama klik link kjp.jakarta.go.id.
Editor: Nur Umar
Sumber: KJP Plus