- Setelah itu masukan NISN.
- Kemudian pilih tahap dan tahun (Tahap 2, Tahun 2021).
- Langkah terakhir klik ‘Cek penerima’.
Apabila nama yang dicek tidak muncul, kemungkinan DTKS belum terdaftar. Sehingga harus menghubungi kantor kelurahan atau sekolah dan Pusdatin Jamsos DKI Jakarta.
Demikian informasi seputar pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang akan segera ditutup. Jangan lupa untuk melengkapi berkas sesuai yang telah ditetapkan.***