UTARA TIMES – Berikut informasi terbaru program bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Silakan simak artikel ini hingga selesai.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sudah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 13 September lalu.
Penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 belum diketahui lantaran pendataan masih dilakukan. Namun, pada periode sebelumnya sebanyak 859.468 pelajar DKI Jakarta mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Sinovac di Kabupaten Bandung Jumat, 24 September 2021
Proses pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan ditutup 25 September 2021 mendatang dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengumumkan calon penerima sementara melalui sekolah masing-masing.
Selama proses pendataan tersebut, bagi siswa-siswi juga harus menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan supaya mendapatkan KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Setidaknya ada delapan berkas yang perlu disiapkan sebelum pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ditutup. Di antaranya yaitu:
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi KTP;
Editor: Nur Umar
Sumber: KJP Plus