- Surat pernyataan tanggung jawab bermaterai dari kepala sekolah;
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana bantuan KJP Plus;
- Surat pernyataan ketaatan penerima KJP Plus;
- Surat pernyataan tanggung jawab bermaterai dari kepala sekolah;
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana bantuan KJP Plus;
- Surat pernyataan ketaatan penerima KJP Plus;
- Daftar calon penerima KJP Plus dengan tanda tangan kepala sekolah.
- Form Kelengkapan Data;
- Surat Permohonan KJP Plus;
Adapun untuk berkas Form Kelengkapan Data dan Surat Permohonan KJP Plus bisa diunduh melalui laman kjp.jakarta.go.id pada menu ‘Download’.
Perlu diketahui bahwa dana bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 harus digunakan untuk keperluan belajar siswa-siswi mulai dari alat tulis hingga seragam sekolah.
Selain itu, penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 juga mendapatkan fasilitas gratis lainnya seperti berikut.
- Gratis TransJakarta.
Editor: Nur Umar
Sumber: KJP Plus