UTARA TIMES- Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) minta Azis Syamsuddin segera memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan garong uang rakyat (korupsi) di Kabupaten Lampung Tengah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dipanggil oleh KPK pada hari Jumat ini, 24 September 2021.
Dalam pemenuhan panggilan ini, Azis tidak hadir, KPK sudah mengingatkan agar Azis Syamsuddin kooperatif untuk memenuhi panggilan supaya perkara penanganan dugaan korupsi tidak berlarut larut.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif, agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara,24 September 2021
Diketahui, Azis Syamsuddin telah mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri.
"Hari ini, KPK seyogianya benar memanggil dan memeriksa Saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," ujar Ali, Jumat.
Baca Juga: Kwon Eun Bi Adakan Live Call Event 1:1 ‘Twinkle Days’ Bagi 30 Penggemar Beruntung dan Terpilih
Dalam keterangan suratnya, Azis Syamsuddin mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.