Tidak Lolos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021? Jangan Salah, Ternyata Dinas Pendidikan Hanya Pengguna Data DTKS

- 25 September 2021, 22:10 WIB
Tidak Lolos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021? Jangan Salah, Ternyata Dinas Pendidikan Hanya Pengguna Data DTKS
Tidak Lolos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021? Jangan Salah, Ternyata Dinas Pendidikan Hanya Pengguna Data DTKS /ANTARA FOTO/ Harviyan Perdana Putra

UTARA TIMES – Sebagian peserta didik mungkin tidak lolos KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Dalam hal ini, pendataan dan pendaftaran KJP Plus tahap 2 telah ditutup pada tanggal 25 September 2021 kemarin.

Dalam praktiknya ada banyak penyebab peserta didik tidak lolos KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK? Cek Faktanya

Oleh karena itu, memahami penyebab tidak lolos KJP Plus tahap 2 tahun 2021 dapat digunakan sebagai pembelajaran jika Anda ingin mendaftar di kesempatan berikutnya.

Dilansir dari akun Instagram @disdikdki, terdapat penjelasan bahwa mekanisme pentuan kelayakan calon penerima KJP Plus tidak lagi ditentukan sekolah, melainkan memakai data DTKS dari Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.

Baca Juga: Member NCT Jaehyun Tampilkan Secara Langsung dari ‘Prada’s Spring/Summer 2022’ di Instagram

Oleh karena itu, apabila Anda ingin mendaftar DTKS, disarankan untuk datang langsung ke kelurahan sesuai tempat tinggal atau KK.

Dalam hal ini, petugas kemudian akan melakukan survei. Tujuannya untuk menentukan apakah layak masuk data DTKS atau tidak. Data ini kemudian akan disahkan oleh Kementerian Sosial.

Dengan demikian, Dinas Pendidikan hanya berperan sebagai pengguna data DTKS. Data ini diketahui berasal dari Dinas Sosial.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x