Dengan kata lain, calon penerima disarankan memeriksa ulang apakah benar-benar telah terdaftar di DTKS melalui fmotm.jakarta.go.id atau tidak.
Pasalnya bukan tidak mungkin jika peserta didik sebenarnya belum terdaftar di DTKS.
Demikian informasi penyebab gagal daftar KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang perlu dipahami.***v