Dana PIP wajib digunakan dalam membantu biaya pribadi peserta didik, mulai dari membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi dan lain-lain.
Dengan demikian, dengan mematuhi kewajiban dan saran penggunaan dana, peserta didik dapat menerima bantuan PIP sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dalam hal ini, dana PIP akan diberikan sekali dalam setahun. Misalnya pada tahun 2021, PIP telah cair pada 5 Agustus (SD dan SMP) dan 31 Juli (SMA dan SMK).
Akan tetapi, dana bantuan PIP dicairkan secara bertahap dengan presentase pencairan masih 97,5 persen untuk semua jenjang pendidikan pada 28 September 2021.
Demikian info PIP 2021 sudah cair secara bertahap. Peserta didik diwajibkan untuk memahami kewajiban penerima dan saran penggunaan dana dengan baik dan benar.***