UTARA TIMES – Berikut info cek status penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 2 Tahun 2021 yang diulas di artikel ini, beserta pastikan namamu terdaftar di DTKS FMOTM.
Pada dasarnya, cek status penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 bisa diakses oleh pihak penerima yang telah ditetapkan.
Di samping itu, link cek status penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 juga bisa diketahui pihak penerima untuk proses pencairan dana bantuan tersebut.
Sebelumnya, kriteria penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 ialah peserta didik warga DKI Jakarta yang berusia 6 hingga 21 tahun.
Selain itu, mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tercatat resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagaimana mekanisme pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, penetapan data penerima dilakukan sedari tanggal 1 hingga 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Terbaru dan Terbatas! Segera Klaim 10 Kode Redeem CODM Call of Duty Mobile, 3 Oktober 2021
Artinya, saat ini masih dalam proses penetapan data penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Setelah data penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 resmi diumumkan, status penerima bisa dicek di laman kjp.jakarta.go.id.
Editor: Nur Umar
Sumber: KJP Jakarta