UTARA TIMES – Berikut info cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) online 2021 untuk KIP, klik link yang tersedia untuk peroleh dana bantuan.
Pada dasarnya, cara daftar DTKS online 2021 untuk KIP Kuliah bisa diakses oleh pihak yang memenuhi persyaratan.
Di samping itu, link cara daftar DTKS online 2021 untuk KIP guna mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya juga tersedia di ulasan artikel ini.
Baca Juga: Info KJP Plus tahap 2 Oktober 2021 untuk SMP Kapan Cair? Simak Penjelasan Ini!
Adapun syarat yang bisa melakukan daftar DTKS KIP, yakni:
-Warga fakir, miskin, atau rentan miskin
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
Baca Juga: PIP SMA Dapat Berapa, Berikut adalah Keterangan Resmi dari Kemendikbud
Sebelumnya, DTKS tidak dilakukan secara online, tetapi cara daftar untuk KIP Kuliah dilakukan secara online.
Adapun cara daftar DTKS, yakni:
- Mendaftar ke aparatur pemerintah daerah setempat, seperti RW atau RT, atau Kantor Kelurahan
- Setelah mendaftar, akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis mapun mekanisme pendaftaran sesuai tempat yang telah ditentukan
- Membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, KK, serta Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu
- Untuk data yang telah dilengkapi, akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara, kantor kelurahan, maupun kantor kabupaten.
- Kemudian akan dibuatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa digunakan melakukan pendaftaran KIP
Selanjutnya, pengecekan pendaftaran DTKS dari Kemensos tersebut bisa dilihat di laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.
Dengan begitu, DTKS tersebut bisa dilakukan untuk mendaftar KIP Kuliah secara online di laman https://kip-kuliah dengan membuat akun untuk login terlebih dahulu.
Dilansir dari Kemdikbud.go.id, pendaftaran KIP Kuliah 2021 dibukan dari 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.
Sekian info cara daftar DTKS online 2021 untuk KIP, Klik link yang tersedia untuk peroleh dana bantuan. ***