Informasi Terbaru PIP 2021: Simak Jadwal Pencairan hingga Kewajiban Penerima Bantuan!

- 4 Oktober 2021, 10:50 WIB
Informasi Terbaru PIP 2021: Simak Jadwal Pencairan hingga Kewajiban Penerima Bantuan!
Informasi Terbaru PIP 2021: Simak Jadwal Pencairan hingga Kewajiban Penerima Bantuan! /

Oleh sebab itu, berikut ini tiga kewajiban yang harus dilakukan bagi penerima PIP 2021.

1. Harus rajin belajar dan tidak boleh putus sekolah.

2. Menjaga Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar jangan sampai rusak atau pun hilang.

3. Dana PIP 2021 yang diterima harus dialokasikan atau digunakan untuk kebutuhan sekolah.

Jika ketiga kewajiban di atas tidak terpenuhi, bisa jadi akan menyebabkan dana PIP 2021 gagal cair.

Kendati demikian, apabila KIP hilang karena tidak sengaja dapat mengurusnya agat mendapatkan yang baru. Dengan catatan harus memberikan identitas diri dan Nomor KIP yang lama.

Adapun untuk mengurus KIP yang hilang tersebut dapat menghubungi kontak di bawah ini.

- Pertama bisa melalui SMS

Format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan kirim ke nomor 0811-976-929 atau 0857-7529-5050.

- Kedua bisa dengan menelpon 021 57903020 atau 021 5703303.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah