Karawang dan Indramayu Masuk Daerah Kemiskinan Ekstrem, Lalu Apa Pengertian Kemiskinan Ekstrem ?

- 4 Oktober 2021, 10:24 WIB
Karawang dan Indramayu Masuk Daerah Kemiskinan Ekstream, Lalu Apa Pengertian Kemiskinan Ekstrem ?
Karawang dan Indramayu Masuk Daerah Kemiskinan Ekstream, Lalu Apa Pengertian Kemiskinan Ekstrem ? /Antara/

Baca Juga: Selamat Hari Guru Sedunia 2021, Berikut Kumpulan Ucapan Selamat yang Cocok Dibagikan ke Media Sosial

3. Kemiskinan ekstream di Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa

4. Kemiskinan ekstream di Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa

5. Kemiskinan ekstream di Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

Baca Juga: Benarkah Alat Transaksi di Indonesia Kini Menggunakan Yuan (Mata Uang China) dan Rupiah? Simak Faktanya

Sebenarnya apa definisi kemiskinan ekstream? Berikut ini penjelasan dan pengertian dari Badan Pusat Statistik (BPS ).

Menurut BPS, Kemiskinan ekstream secara definisi adalah angka kemiskinan di bawah garis kemiskinan internasional sebagai indikator proporsi penduduk.

Persentase kemiskinan internasional sendiri secara pendapatan kurang dari 1,90 dollar AS pada Purchasing Power Parity.

Pada dasarnya Garis kemiskinan nasional adalah sejumlah uang yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak.

Garis kemiskinan itu di hitung berdasarkan data pengeluaran yang terdiri dari Garis kemiskinan makanan yakni harga dari 2.100 kkal/kapita/hari dan Garis kemiskinan non-makanan yang dihitung dengan metode budget share dari komoditas.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah