Sebelumnya, telah beredar surat dari Anies Baswedan kepada Michael R Bloomberg, pemilik Filantropi Bloomberg terkait pelaksanaan kampanye anti-rokok di DKI Jakarta.
Pasalnya, surat tersebut diunggah di Twitter @rokok_indonesia dan mengatakan bahwa Anies bergabung dalam program Bloomberg Philanthropies yang mengampanyekan ant-rokok.
Di samping itu, Anies Baswedan juga dikabarkan telah mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 mengenai pembinaan kawasan dilarang merokok.
Adapun tiga poin dalam Seruan Gubernur tersebut sebagaimana dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat, yakni: