Berikut cara daftar DTKS online 2021 untuk KJP Plus serta KJMU yang bisa diakses oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
1. Masuk ke laman, KLIK DISINI
2. Lalu membuat akun pendaftaran dengan klik bagian ‘membuat akun’
3. Segera mengisi formulir yang tersedia
4. Ikuti alur maupun langkah-langkah yang ada
5. Cara cek status pendaftaran klik menu ‘Cek Status Pendaftaran’
Untuk pendaftaran DTKS offline bisa menghubungi pihak Pusdatin Jamsos Dinas Sosial di tingkat kelurahan masing-masing.
Baca Juga: Simak Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk BLT Anak Sekolah, Berikut Ini Penjelasannya!
Perlu dicatat, salah satu syarat maupun kriteria penerima program sembako bersubsidi dari pemprov DKI Jakarta ialah penerima KJP Plus.