UTARA TIMES - Jika anda warga DKI Jakarta dan ingin mendapatkan bansos per Oktober 2021 seperti KJMU dan KJP Plus, anda harus tahu cara daftar DTKS online 2021.
Sebab melalui sistim Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM), Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pendaftaran DTKS online 2021.
Pendaftaran DTKS online ini sebenarnya sudah dimulai sejak bulan Juni tahun 2021 silam.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online KIP Kuliah 2021, Ikuti Langkah-langkahnya Berikut
Namun anda juga bisa mendaftarkan data diri di DTKS online pada bulan Oktober 2021 ini.
Data DTKS online tersebut yang akan menjadi sumber referensi untuk pemberian bansos seperti KJP Plus dan KJMU serta yang lainnya.
Sebab jika anda menginginkan menjadi penerima bansos tetapi anda tidak terdaftar dalam DTKS online, anda tak akan mendapatkannya.
Oleh karenanya penting sekali mengetahui cara daftar DTKS online untuk memperoleh bansos seperti KJP Plus dan KJMU tersebut.