Anda Warga DKI Jakarta? Cermati Cara Daftar DTKS Online untuk Bansos Seperti KJMU dan KJP Plus Berikut Ini

- 7 Oktober 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi Anda Warga DKI Jakarta? Cermati Cara Daftar DTKS Online untuk Bansos Seperti KJMU dan KJP Plus Berikut Ini
Ilustrasi Anda Warga DKI Jakarta? Cermati Cara Daftar DTKS Online untuk Bansos Seperti KJMU dan KJP Plus Berikut Ini /pixabay.com/JESHOOTS.com

Bagaimana cara daftar DTKS online di bulan Oktober 2021 untuk KJP Plus dan KJMU?

1. Anda kunjungi situs web fmotm.jakarta.go.id

2. Kemudian membuat akun jika sebelumnya tidak punya akun

3. Setelah berhasil membuat akun, Log In menggunakan akun tersebut

4. Lantas input data diri anda sesuai kolom yang diberikan

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Oktober 2021 untuk KJP Plus, KJMU, KAJ, KLJ, dan Cek Status Pendaftarannya

5. Pungkasan, klik simpan untuk menyimpan data diri anda.

Jika anda telah berhasil mendaftarkan diri di DTKS online tersebut, anda sudah resmi sebagai calon penerima bansos seperti KJMU dan KJP Plus.***

Halaman:

Editor: Mutohirin

Sumber: FMOTM Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah