4. Lantas masukkan data diri dan data rumah tangga sesuai kolom yang ada.
5. Klik Simpan.
Anda telah mengisi data DTKS online 2021 untuk dapat KJP Plus, KJMU dan bansos lainnya.
Demikian informasi cara daftar DTKS online 2021 untuk dapat bansos seperti KJMU dan KJP Plus bagi warga DKI Jakarta.***