UTARA TIMES - Jika anda warga betawi DKI Jakarta dan anda belum mendapatkan bansos dari Kemensos, anda bisa daftar DTKS online 2021 lebih dulu.
Pemrov DKI Jakarta memiliki sistem tersendiri untuk mendata penerima bansos, yakni bisa dengan cara daftar DTKS online 2021 melalui FMOTM.
Bagaimana cara daftar DTKS online 2021 untuk dapat bansos seperti KJP Plus dan KJMU serta bantuan sosial lainnya?
Simak selengkapnya langkah-langkah atau cara daftar DTKS online 2021 untuk dapat KJP Plus dan bansos lainnya di bawah ini:
1. Kunjungi situs web fmotm.jakarta.go.id
2. Jika belum punya akun, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.
3. Setelah akun jadi, anda harus Log In menggunakan akun tersebut.
Baca Juga: Link Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk KJMU Lewat HP Bisa Peroleh Rp9 Juta, Berikut Uraiannya!