Bansos PBI Berupa Apa? Berikut Nominal Uang dari Bansos PBI

- 10 Oktober 2021, 09:40 WIB
Bansos PBI Berupa Apa? Berikut Nominal Uang dari Bansos PBI
Bansos PBI Berupa Apa? Berikut Nominal Uang dari Bansos PBI /PIXABAY/Firmbee


UTARA TIMES – PBI adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran. Sebagian masyarakat masih bertanya-tanya bahwa bansos PBI ini berupa apa.

Artikel ini akan membahas tentang Bansos PBI berupa apa dan bagaimana sebetulnya ketentuan dari bantuan PBI ini.

Untuk mengetahui PBI berupa apa, simak selengkapnya keterangan berikut sebagaimana yang dirangkum Utara Times.

Program PBI ini dimaksudkan untuk jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan orang yang tidak mampu.

Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-23 2022, Ada Timnas Indonesia vs China di Akhir Oktober

Dilansir dari laman BPJS Kesehatan, fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian.

Fakir miskin tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

Sementara itu, Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah tetapi hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak.

Orang Tidak Mampu tidak dapat membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi dirinya dan keluarganya, sehingga golongan ini dibantu iurannya lewat program PBI.

Terdapat nominal Rp.42.000 per bulan untuk bantuan PBI ini. Namun uang itu tentu saja masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan para penerima PBI.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x