Peretasan IG Pemkot Surakarta, Pakar Sebut Pengamanan Digital di Lingkungan Pemerintah Perlu Dibenahi

- 10 Oktober 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi: Hacker
Ilustrasi: Hacker /Karawangpost/Pexels/ Sora Shimazaki

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini juga menerangkan, langkah pertama yang bisa dilakukan ialah dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah di bagian setting dan keamanan.

Dalam hal ini, jika ada ponsel lainnya masuk, harus melakukan verifikasi 6 digit angka yang dikirim melalui SMS sebelum akhirnya bisa masuk akun tersebut.

Tak hanya itu, Pratama juga memaparkan solusi bahwasanya pihak Pemkot Surakarta bisa meminta pada perwakilan Facebook (FB) di Singapura secara resmi, sebab posisi IG berada di bawah kepemilikan FB.

“Yang penting adalah akun email lama jangan sampai juga dijebol karena pihak FB bisa mengembalikan,” kata Pratama.

Biasanya dengan syarat akun email lama yang dipakai masih di bawah penguasaan pemilik akun yang asli dalam hal ini Pemkot Surakarta,” sambungnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus peretasan yang terjadi di lingkungan pemerintahan sudah seharusnya mendapat perhatian serius.

Di samping itu, alamat email yang digunakan untuk mendaftar sosial media perlu dipastikan keamanannya dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.

Jangan lupa nomor yang digunakan tidak boleh hangus. Bila hangus nanti akan timbulkan masalah baru karena kode verifikasi jadi tidak bisa dikirim,” pungkas Pratama Persadha. ***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x