Peretasan IG Pemkot Surakarta, Pakar Sebut Pengamanan Digital di Lingkungan Pemerintah Perlu Dibenahi

- 10 Oktober 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi: Hacker
Ilustrasi: Hacker /Karawangpost/Pexels/ Sora Shimazaki

UTARA TIMES Peristiwa peretasan akun Instagram (IG) Pemerintah Kota Surakarta, Jawa tengah yang terjadi pada 8 Oktober 2021 malam menyita perhatian publik.

Pasalnya, terdapat beberapa postingan meme di luar konteks (nyeleneh) yang ditemukan para warganet di IG Pemerintah Kota Surakarta.

Setelah dikonfirmasi, akun IG Pemerintah Kota Surakarta tersebut mengalami peretasan sedari Jumat malam pada 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Tema dan Filosofi Logo Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021, Berikut Ini Uraiannya!

CISSReC Doktor Pratama Persadha, pakar keamanan siber mengungkapkan bahwa masih perlunya banyak pembenahan terkait keamanan aset digital di lingkungan pemerintahan tersebut.

Biasanya yang sering terjadi adalah peretasan seperti deface atau mengubah tampilan web. Bahkan, bisa terjadi hampir setiap bulan di berbagai lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah,” ujar Pratama Persadha dilansir Utara Times dari situs Antara.

Hal itu diungkapan oleh Pratama Persadha merespons peretasan yang menimpa akun IG @pemkot_solo tersebut.

Baca Juga: Ada Ammo dan Underbarrel, Klaim 15 Kode Redeem CODM Call of Duty Mobile Edisi 10 Oktober 2021

Menurut Pratama, celah keamanan seperti IG bisa dilakukan dari beragam sumber. Mulai dari password yang mudah ditebak, menggunakan wifi gratisan, hingga kejadian menjual HP dalam kondisi akun IG belum di-log out.

Jadi, saat masuk kembali tidak memerlukan verifikasi dua langkah,” terang pria kelahiran Blora, Jawa Tengah tersebut.

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini juga menerangkan, langkah pertama yang bisa dilakukan ialah dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah di bagian setting dan keamanan.

Dalam hal ini, jika ada ponsel lainnya masuk, harus melakukan verifikasi 6 digit angka yang dikirim melalui SMS sebelum akhirnya bisa masuk akun tersebut.

Tak hanya itu, Pratama juga memaparkan solusi bahwasanya pihak Pemkot Surakarta bisa meminta pada perwakilan Facebook (FB) di Singapura secara resmi, sebab posisi IG berada di bawah kepemilikan FB.

“Yang penting adalah akun email lama jangan sampai juga dijebol karena pihak FB bisa mengembalikan,” kata Pratama.

Biasanya dengan syarat akun email lama yang dipakai masih di bawah penguasaan pemilik akun yang asli dalam hal ini Pemkot Surakarta,” sambungnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus peretasan yang terjadi di lingkungan pemerintahan sudah seharusnya mendapat perhatian serius.

Di samping itu, alamat email yang digunakan untuk mendaftar sosial media perlu dipastikan keamanannya dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah.

Jangan lupa nomor yang digunakan tidak boleh hangus. Bila hangus nanti akan timbulkan masalah baru karena kode verifikasi jadi tidak bisa dikirim,” pungkas Pratama Persadha. ***

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x