1. Klik link kjp.jakarya.go.id.
2. Selanjutnya isi NIK.
3. Kemudian bisa pilih tahap 2.
4. Setelah itu lanjut pilih tahun 2021.
1. Klik link kjp.jakarya.go.id.
2. Selanjutnya isi NIK.
3. Kemudian bisa pilih tahap 2.
4. Setelah itu lanjut pilih tahun 2021.
5. Terakhir klik ‘Cek penerima’.
Jika nama yang dicek muncul, maka sudah pasti akan menerima dana bantuan KJMU tahap 2 2021 dan tinggal menunggu pencairannya saja.
Demikian informasi KJMU bulan Oktober 2021 kapan cair serta cek daftar penerima bantuan tahap 2 melalui kjp.jakarta.go.id.***
Editor: Nur Umar
Sumber: P4OP