Dana BPMS 2021 Terblokir dan Tidak Bisa Digunakan? Jangan Khawatir, Ini Penjelasan P4OP!

- 16 Oktober 2021, 07:00 WIB
Dana BPMS 2021 Terblokir dan Tidak Bisa Digunakan? Jangan Khawatir, Ini Penjelasan P4OP!
Dana BPMS 2021 Terblokir dan Tidak Bisa Digunakan? Jangan Khawatir, Ini Penjelasan P4OP! /Shutterstock

“Sekolah dapat mengajukan surat permohonan pendebitan dana BPMS ke Bank DKI,” imbuh P4OP dikutip Utara Times dari komentar Instagram @upt.p4op.

Sementara apabila siswa yang telah melunasi uang pangkal, maka dapat mencairkan dana BPMS 2021 tersebut.

Caranya yaitu dengan meminta ke sekolah asal agar mengajukan surat permohonan buka blokir kepada P4OP.

Setelah itu, P4OP akan meneruskannya dengan surat pengantar ke Bank DKI agar dana BPMS 2021 bisa dicairkan.

Demikian penjelasan mengenai dana BPMS 2021 yang terblokir dan tidak bisa digunakan dari keterangan resmi P4OP.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x