Kesulitan Daftar Online Antrian KJP Pasar Jaya Tidak Bisa Masuk? Berikut Ini Langkahnya!

- 17 Oktober 2021, 10:20 WIB
Kesulitan Daftar Online Antrian KJP Pasar Jaya Tidak Bisa Masuk? Berikut Ini Langkahnya!
Kesulitan Daftar Online Antrian KJP Pasar Jaya Tidak Bisa Masuk? Berikut Ini Langkahnya! /Pixabay/Em Aji

UTARA TIMES – Kesulitan daftar online Antrian KJP Pasar Jaya sebab tidak bisa masuk, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan.

Belakangan, beberapa pihak mengeluhkan alami kesulitan daftar online Antrian KJP Pasar Jaya tidak bisa masuk karena beberapa faktor.

Bagi pihak penerima yang kesulitan daftar online Antrian KJP Pasar Jaya tidak bisa masuk di situs online karena beragam kendala, bisa simak ulasan artikel ini.

Baca Juga: Kalahkan Anders Antonsen di Babak Semifinal Thomas Uber Cup, Jonatan Christie: Saya Senang Bisa Menang

Pada dasarnya, pembelian sembako bersubsidi via Antrian KJP Pasar Jaya dilaksanakan sedari tanggal 4 hingga 31 Oktober 2021.

Adapun pihak penerima Antrian KJP Pasar Jaya ialah penerima KJP Plus, PJLP, penghuni rusun, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber KTP DKI, kader PKK, pengajar non PNS.

Dengan catatan, delapan kriteria penerima Antrian KJP Pasar Jaya tersebut terdaftar resmi oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Liga Inggris 2021 Pada Minggu, 17 Oktober 2021: Everton vs West Ham United

Untuk pihak yang mengalami kesulitan pendaftaran online Antrian KJP Pasar Jaya sebab dinyatakan tidak masuk, dan lain-lain, berikut langkahnya:

1. Bagi penerima KJP Plus

- Pastikan nama telah terdaftar melalui link:

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

- Bisa cek status kartu KJP ke call center Bank DKI di 1500 351 dan kalau ada pertanyaan Narahubung P4OP: 081293321801

2. Kader PKK

- Bisa melihat list yang terdaftar ke PKK Kelurahan  atau Penyuluh KB Kelurahan setempat

3. Lansia

- Bisa melakukan konfirmasi atau menghubungi Dinas Sosial di (021) 426 5115 (Pusdatin Jamsos)

4. Penyandang Disabilitas

-Bisa melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial melalui 021 426 4679 (Bisang Rehabilitasi Sosial)

5. Guru non PNS atau tenaga kependidikan non PNS

- Bisa menghubungi 0856 1126 962 (Bapak Zulfahmi)

6. Buruh atau karyawan dengan penghasilan 1,1 UMP

- Dapat mendaftarkan diri sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta

- Bisa menghubungi Disnakertransgi Prov DKI Jakarta di 081519384030

7. Penghuni Rusun

- Salah satunya bisa menghubungi UPRS 1: 0881 7554 068 

9. Penerima PJLP

- Harus mengaktivasi Kartu ATM-nya sebagai penerima manfaat, syarat PJLP bisa klik link https://tinyurl.com/syaratpjlp atau hubungi call center 0812 8860 0215

Demikian info jika alami kesulitan daftar online Antrian KJP Pasar Jaya sebab tidak bisa masuk, beserta langkah-langkah yang bisa dilakukan. ***

Editor: Nur Umar

Sumber: Antriankjp.pasarjaya.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x