UTARA TIMES – Lima titik layanan SIM keliling disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sabtu 6 November 2021.
Warga yang ingin perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib mematuhi protokoler kesehatan (Prokes).
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro menjelaskan layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.
Lokasi layanan SIM keliling itu, yakni:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan Jakarta Selatan.
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng