"Kita akan undang Dishub, mungkin minggu-minggu ini bisa dilihat, kalau memang kondisinya terus mengalami peningkatan ya (mungkin) akan diterapkan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperluas titik ruas penerapan ganjil genap yang semula hanya di 3 kawasan menjadi 13 kawasan. Aturan baru ganjil genap ini hanya berlaku setiap Senin-Jumat, sementara untuk hari libur dan libur nasional ditiadakan.
Berikut 13 titik kawasan ganjil genap yang baru antara lain:
1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin