Ganjil Genap Jakarta Kembali Diperluas, 25 Ruas Akan Berlakukan Gage

- 6 November 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi - Ganjil Genap Jakarta Kembali Diperluas, 25 Ruas Akan Berlakukan Gage
Ilustrasi - Ganjil Genap Jakarta Kembali Diperluas, 25 Ruas Akan Berlakukan Gage /Twitter/@PemkotaBogor/

"Kita akan undang Dishub, mungkin minggu-minggu ini bisa dilihat, kalau memang kondisinya terus mengalami peningkatan ya (mungkin) akan diterapkan," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memperluas titik ruas penerapan ganjil genap yang semula hanya di 3 kawasan menjadi 13 kawasan. Aturan baru ganjil genap ini hanya berlaku setiap Senin-Jumat, sementara untuk hari libur dan libur nasional ditiadakan.

Berikut 13 titik kawasan ganjil genap yang baru antara lain:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamangaraja

7. Jalan MT Haryono

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah