Ganjil Genap Jakarta Kembali Diperluas, 25 Ruas Akan Berlakukan Gage

- 6 November 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi - Ganjil Genap Jakarta Kembali Diperluas, 25 Ruas Akan Berlakukan Gage
Ilustrasi - Ganjil Genap Jakarta Kembali Diperluas, 25 Ruas Akan Berlakukan Gage /Twitter/@PemkotaBogor/

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan DI Panjaitan

13. Jalan Ahmad Yani

Saat ini Ganjil Genap di Jakarta masih diberlakukan di 13 ruas jalan yang kemungkinan diperluas menjadi 25 ruas dan titik di DKI Jakarta.

Ganjil Genap diterapkan dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat yang kembali meningkat setelah PPKM Level 1 di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah