Kronologi Pengeroyokan Pelajar Korban Pelecehan Seksual di Malang Dianiaya 10 Orang hingga Babak Belur

- 23 November 2021, 21:15 WIB
Kronologi Pengeroyokan Pelajar Korban Pelecehan Seksual di Malang Dianiaya 10 Orang hingga Babak Belur
Kronologi Pengeroyokan Pelajar Korban Pelecehan Seksual di Malang Dianiaya 10 Orang hingga Babak Belur /kolase video viral pengeroyokan

Korban dibonceng oleh pelaku dan diajak berkeliling dengan tujuan yang tidak diketahui oleh korban. Hingga akhirnya pelaku membawa korban ke rumahnya.

Di rumah Y, korban mendapatkan pelecehan seksual oleh pelaku. Korban menerima kekerasan ketika pelaku melecehkannya.

Baca Juga: Waspada Ke Pantai Saat Hujan, Geger Cacing Masuk Ke Telapak Kaki Akibat Duduk di Pasir ? Ini Penjelasannya

Tidak lama kemudian, istri Y mendobrak masuk rumah Y dan korban dituduh sebagai pelakor (perebut laki/suami orang).

Istri pelaku membawa 8 orang temannya dan melakukan penganiayaan kepada korban di sebuah tanah kosong di kawasan perumahan elit.

Baca Juga: Bejat! Remaja Panti Asuhan Malang Ini Korban Pelecehan Seksual, tapi Malah Dituduh Pelakor dan Disiksa

Salah satu pelaku penganiayaan mengabadikan perbuatannya dalam bentuk video hingga video tersebut diunggah ke akun TikTok dan viral.

Dengan perbuatannya, para pelaku penganiayaan akan terjerat undang-undang kekerasan terhadap anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 hingga 9 tahun penjara.

Sedangkan pelaku kekerasan seksual akan terancam terjerat undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan tentang persetubuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x