UTARA TIMES- Hasil kongres IV PA GMNI 2021, Arief Hidayat terpilih menjadi Ketua umum DPP PA GMNI Masa Bhakti 2021-2026.
Terpilihnya Arief Hidayat sebagai Ketua umum PA GMNI baru mengganti ketua umum sebelumnya yakni Ahmad Basarah, Wakil ketua MPR RI.
Arief Hidayat dikenal sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dengan masa jabatan dua periode.
Saat ini Arief Hidayat menurut keterangan dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menjabat sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023 untuk periode kedua.
Baca Juga: Kongres IV Persatuan Alumni GMNI, Abdy Yuhana: Bandung Episentrum Nasionalisme- Indonesia Raya
Prof. Dr. Arief Hidayat S.H, M.S. Dikenal sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Bidang keahlian Arief Hidayat meliputi hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan.
Ia lahir pada 3 Februari 1956 di Semarang Jawa Tengah.
Arief mulai meniti karirnya dari terpilih sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013 melalui pemilihan di Komisi III DPR RI.
Arief Hidayat resmi dilantik menjadi Hakim Konstitusi oleh Presiden SBY pada tanggal 1 April 2013.