Update Kasus Novia Widyasari, Polisi: Tidak Ada Unsur Perkosaan, Mereka Suka sama Suka

- 9 Desember 2021, 11:15 WIB
Update Kasus Novia Widyasari, Polisi: Tidak Ada Unsur Perkosaan, Mereka Suka sama Suka
Update Kasus Novia Widyasari, Polisi: Tidak Ada Unsur Perkosaan, Mereka Suka sama Suka /Twitter @Pencerah_/


UTARA TIMES- Novia Widyasari adalah mahasiswi Universitas Brawijaya malang yang ditemukan meninggal secara bunuh diri di makam ayahnya di Mojokerto.

Berita kematian Novia Widyasari tersebut mendapat perhatian yang luas dikarenakan ia meninggal dalam keadaan hamil.

Informasi selanjutnya, mahasiswi yang bercita-cita menjadi guru tersebut ternyata korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Anggota kepolisian Pasuruan yang saat ini telah ditahan di Polda Jatim dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pelaku Pertama yang Lecehkan Novia Widyasari Bukan Randy Bagus, tapi Orang Ini, Benarkah?

Namun kepolisian menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pemerkosaan pada kasus bunuh diri Novia Widyasari. Hal ini lantaran hubungan suami istri tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Logikanya, itukan (atas dasar) suka sama suka. Berarti unsur pemerkosaan tidak terpenuhi,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko

Pernyataan ini berangkat dari asumsi polisi bahwa Novia Widyasari dan Randy Bagus Hari Sasongko sudah berpacaran selama tiga tahun. Dan selama 3 tahun berpacaran tersebut, Novia Widyasari sudah melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Baca Juga: Ibu Novia Widyasari Tak Mau Tuntut Randy Bagus Hari Sasongko, Alasannya Sangat Mengharukan!

Sehingga disimpulkan bahwa Novia Widyasari melakukan hubungan suami istri dengan dasar suka sama suka. Sehingga Randy Bagus Hari Sasongko hanya dijerat pasal aborsi saja, tidak disertai pasal pemerkosaan.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah