Tanggapi Kasus Herry Wirawan Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Hukum Seberat-beratnya!

- 9 Desember 2021, 15:15 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Tanggapi Kasus Herry Wirawan Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Hukum Seberat-beratnya!
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Tanggapi Kasus Herry Wirawan Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Hukum Seberat-beratnya! /ANTARA/ Dian Hardiana

UTARA TIMES – Saat ini publik termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil geram akan aksi bejat Herry Wirawan seorang guru pesantren di Bandung yang tega memerkosa 12 santriwatinya.

Diketahui Herry Wirawan merupakan salah satu pengurus pesantren di Bandung. Aksi bejatnya memerkosa 12 santriwatinya terungkap belakangan ini dan membuat Ridwan Kamil geram.

Tak hanya Ridwan Kamil, masyarakat juga geram karena Herry Wirawan melakukan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2016 silam.

Baca Juga: Bejat! Herry Wirawan Cabuli Santriwati di Tempat Belajar Hingga Dibawa ke Hotel, Ini Fakta dari Kejati Jabar

Selain itu, 12 Santriwati yang diperkosa Herry Wirawan hingga hamil tersebut masih remaja. Lebih parahnya ada yang sudah melahirkan.

Melalui akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, Ridwan Kamil menanggapi aksi bejat Herry Wirawan.

Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan lima poin penting tentang kasus Herry Wirawan.

Menurut Ridwan Kamil, Herry Wirawan saat ini sudah ditangkap polisi dan sedang dalam masa diadili di pengadilan.

Ia juga berharap agar Herry Wirawan dihukum seberat-beratnya karena menurut Ridwan Kamil aksi tersebut sangat biadab dan tidak bermoral.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x