Henry Subiakto Dianggap Penyebar Hoax oleh Netizen, Muncul Tagar TangkapProfesorHoax di Twitter

- 16 Desember 2021, 22:53 WIB
Henry Subiakto Dianggap Penyebar Hoax oleh Netizen, Muncul Tagar TangkapProfesorHoax di Twitter, Begini Kronologinya
Henry Subiakto Dianggap Penyebar Hoax oleh Netizen, Muncul Tagar TangkapProfesorHoax di Twitter, Begini Kronologinya /

Henry juga berterima kasih atas koreksi yang dilakukan para netizen dijagat Twitter.

Menurut pengakuannya, ia hanya ingin memberikan pesan tentang damai.

" Sy terima kasih dikoreksi ttg sejarah foto ini. Tp kalau anda meributkan pesan utuh dr twit sy yg mengabarkan bnyk manusia menderita krn negaranya hancur dilanda konflik, dan itu anda abaikan, berarti anda tdk tertarik dg pesan damai, tp lbh suka menyalahkan." Ujarnya.

Menanggapi anggapan bahwa dirinya sebagai penyebar Hoax, Henry menyebut jika dirinya tidak melanggar Undang- Undang.

Pasalnya, Hoax menurutnya adalah menyiarkan kabar bohong untuk menerbitkan keonaran, keonaran yang dimaksud berupa dunia fisik.

Baca Juga: Info Vaksin Depok Sinovac Dosis 1 dan 2 17 – 18 Desember 2021, Tersedia untuk Anak-anak, Daftar Sekarang!

" Yg dilarang UU no 1 /1946 itu menyiarkan khabar bohong utk menerbitkan keonaran, keonaran disini  di dunia fisik. Krn th 46 tdk dikenal dunia maya. Jd sjk awal pesan itu utk bikin onar. Lha ini pesan damai kok diserang ha ha. Perkara sejarah fotonya salah, pesannya tdk salah." Tuturnya.

Profesor Komunikasi itu juga menyebutkan jika kesalahan keterangan di media sosial itu tidak identik dengan perbuatan pidana.

"Media sosial akan terus gaduh, krn bnyk yg suka cari peluang nyalahkan & nyerang pihak lain. Tp kesalahan di media sosial itu tdk identik dg perbuatan pidana, spt yg dituduhkan, mknya ini saya pakai untuk menjelaskan agar orang paham beda yg melanggar pasal pidana & yg tdk." kata Henry Subiakto

Henry juga menyatakan jika ketika informasi keliru di media sosial bukan langsung dianggap sebagai hoax.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah