Diduga Terlibat Garong Uang Rakyat Dana Hibah Kadin 1,7 M, Kejari Kota Bandung Tahan TPS di Rutan Kebonwaru

- 20 Desember 2021, 20:10 WIB
Diduga Terlibat Garong Uang Rakyat Dana Hibah Kadin 1,7 M, Kejari Kota Bandung Tahan TPS di Rutan Kebonwaru
Diduga Terlibat Garong Uang Rakyat Dana Hibah Kadin 1,7 M, Kejari Kota Bandung Tahan TPS di Rutan Kebonwaru /Darma Legi/Galamedia/

UTARA TIMES - Kejari Kota Bandung menahan pria berinisial TPS yang diduga terlibat korupsi dana hibah Kadin yang bersumber dari APBD Kota Bandung 2019 sebesar Rp 1,7 miliar lebih.

TPS yang diduga terlibat korupsi dana hibah Kadin yang bersumber dari APBD Kota Bandung 2019 sebesar Rp 1,7 miliar lebih selanjutnya ditahan di Rutan Kebonwaru.

TPS yang diduga terlibat korupsi dana hibah Kadin yang bersumber dari APBD Kota Bandung 2019 sebesar Rp 1,7 miliar lebih ditahan selama 20 hari kedepan.

Baca Juga: Kejari Kota Bandung Tahan TPS Diduga Garong Uang Rakyat (Korupsi) Dana Hibah Kadin

Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Taufik Effendy mengatakan pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap dua dari penyidikan kepada penuntut umum berkaitan dugaan kasus korupsi dana hibah Kadin yang bersumber dari APBD Kota Bandung 2019 sebesar Rp 1,7 miliar lebih.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian barang bukti, selanjutnya penuntut umum berpendapat bahwa terhadap tersangka TPS kami melakukan penahanan selama 20 hari dan dibawa ke rutan kebonwaru,” ujar Taufik dilansir Utara Times dari GalamediaNews di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Senin 20 Desember 2021.

Penyidik Kejari Kota Bandung ​​masih terus melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin yang bersumber dari APBD Kota Bandung 2019 sebesar Rp 1,7 miliar lebih itu.

Baca Juga: Ada Apa di Tanggal 21 Desember 2021? Berikut Ini Uraian Lengkap tentang Fenomena yang Terjadi!

“Penyidikan masih terus berjalan, untuk tersangka segera kita kan. Saat ini kami mengembangkan penyelidikan dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama AY, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” kata Taufik.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x