Perbudakan Manusia Modern oleh Mantan Bupati Langkat, Ternyata Sudah Berlangsung 10 Tahun dan Buruh Disiksa

- 26 Januari 2022, 03:05 WIB
Perbudakan Manusia Modern oleh Mantan Bupati Langkat, Ternyata Sudah Berlangsung 10 Tahun dan Buruh Mengalami Penyiksaan
Perbudakan Manusia Modern oleh Mantan Bupati Langkat, Ternyata Sudah Berlangsung 10 Tahun dan Buruh Mengalami Penyiksaan /PMJNews/

UTARA TIMES - Terjadi perbudakan manusia modern yang diduga telah dilakukan oleh Bupati Langkat yang terkena OTT KPK, Terbit Rencana Perangin Angin.

Mirisnya, perbudakan manusia ini diduga sudah lama terjadi. Kerangkeng manusia inipun pertama kali terkuat oleh media di kediaman Terbit Rencana.

Diduga, kerangkeng manusia ini sudah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu. Korban perbudakan ini dikurung dalam jeruji besi yang terletak dibelakang rumah Bupati non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Ada beberapa fakta terkait perbudakan modern yang dilakukan oleh Bupati Langkat yang sudah dinonaktifkan ini, di antaranya :

Baca Juga: UPDATE! Penerimaan Bintara TNI AD 2022 Telah Dibuka, Segera Cek Link rekrutmen-tni.mil.id

1. Tertangkap OTT KPK
Terbit Rencana Perangin Angin, adalah mantan Bupati Langkat Sumatera Utara, yang terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat. Ia ditangkap pada tanggal 18 Januari 2022 kemarin.

2. Puluhan Korban Memiliki Luka Lebam
Kapolda mengkonfirmasi bahwa saat mendampingi KPK untuk melakukan OTT, mereka menemukan kerangkeng manusia yang di dalamnya terdapat puluhan korban yang memiliki luka lebam di bagian muka dan bagian tubuh lain.

3. Dua Penjara Di Rumah
Ketika menemukan kerangkeng manusia tersebut, Kapolda menemukan dua sel yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja. Namun, pihak Migrant Care menduga banyaknya manusia yang kemungkinan lebih besar dari laporan yang didapatkan.

Baca Juga: Coach Sudirman Siap Bawa Persija Jakarta Raih Kemenangan Perdana: Target Kami Berada di Papan Atas.

4. Buruh Disiksa
Migrant Care menyebutkan bahwa buruh yang dikurung di dalam sel manusia tersebut mendapatkan penyiksaan, melihat banyaknya bekas luka lebam.

Para buruh yang mendekap dalam sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat juga diberi makan hanya 2 kali sehari dengan cara yang tidak layak.

5. Tidak Diizinkan Pergi ke Mana-mana
Para buruh yang dikerangkeng di dalam sel ternyata tidak mendapatkan izin untuk pergi kemana-mana. Mereka hanya bisa mendekap di dalam sel kerangkeng manusia yang dibuat oleh Bupati Langkat ini.

Baca Juga: Persita vs Persija, Menanti Taktik Perdana Coach Sudirman Pada Lanjutan BRI Liga 1

6.  Diklaim Sebagai Sel Rehabilitasi
Kerangkeng yang ditemukan di rumah mantan Bupati Langkat ini disebut sebagai tempat rehabilitasi tersangka pengguna narkoba. Sel itu dibuat oleh Terbit Rencana Perangin-angin secara pribadi dan sudah berlangsung bahkan selama 10 tahun.

Adapun orang yang berada di dalam kerangkeng sendiri ada yang baru saja masuk, dan ada yang telah lama bekerja di lahan sawit.**

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah