UTARA TIMES – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 untuk wilayah DKI Jakarta segera dibuka.
Pendaftaran DTKS wilayah DKI Jakarta tersebut akan dibuka mulai 1 hingga 20 Februari 2022 mendatang.
Bagi warga DKI Jakarta yang belum melakukan pendaftaran disarankan untuk mendaftar DTKS 2022.
Sebab bantuan sosial seperti KJP Plus, KJMU, KLJ dan lainnya akan diambil dari DTKS 2022 yang saat ini pendaftarannya segera dibuka.
Baca Juga: Begini Cara Daftar DTKS Online 2022 dengan Cepat dan Mudah untuk Dapatkan KJP Plus dan KJMU!
Baca Juga: KJP Plus Bulan Februari 2022 Kapan Cair? Begini Cara Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan
Namun perlu diperhatikan bahwa tidak semua warga DKI Jakarta dapat mendaftar DTKS 2022 karena ada beberapa persyaratan.
Dilansir Utara Times dari Instagram P4OP @upt.p4op, di bawah ini kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan DTKS 2022.
1. Warga ber-KTP Non DKI.