Ikuti Kebijakan PPKM Jakarta, Cek Ruas Jalan yang Berlakukan CFN di Tangerang Selatan Hari Ini dan Selanjutnya

- 8 Februari 2022, 04:00 WIB
Ikuti Kebijakan PPKM Jakarta, Cek Ruas Jalan yang Berlakukan CFN di Tangerang Selatan Hari Ini dan Selanjutnya
Ikuti Kebijakan PPKM Jakarta, Cek Ruas Jalan yang Berlakukan CFN di Tangerang Selatan Hari Ini dan Selanjutnya /Foto/Ilustrasi/Pixabay/Geralt.

UTARA TIMES – Kebijakan penerapan crowd free night atau CFN yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di 6 ruas jalan Jakarta pada saat masa PPKM diikuti oleh Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Seperti diketahui Satlantas Polres Tangerang Selatan resmi berlakukan CFN sejak Minggu 6 Februari 2022 sejak isu PPKM kembali mencuat.

Kebijakan CFN oleh Satlantas Tangerang Selatan ini merupakan pembatasan mobilitas berupa penutupan ruas jalan saat malam hari terutama saat masa PPKM.

Kebijakan ini dilakukan agar mengurangi potensi mobilitas keramaian pada malam hari tersebut di wilayah Tangerang Selatan. Tujuan utamanya untuk mencegah penularan Covid-19 yang terus semakin meningkat.

Baca Juga: Batasan Aturan PPKM Level 3 Versi PDF Siap Didownload Secara Gratis! Berikut Linknya!

Baca Juga: Benarkah DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 3? Simak Ulasan Berikut

“Giat crowd free night ini dilaksanakan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tangsel,” kata Kasatlantas Polres Tangerang Selatan yang dikutip Utara Times dari laman korlantas.polri.go.id.

Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan bahwa penerapan CFN ini akan dilakukan setiap malam mulai pukul 00.00 hingga pukul 04.00 pagi waktu setempat.

Adapun ruas jalan yang diberlakukan kebijakan CFN berbeda dengan system yang diberlakukan oleh Polda Metro Jaya di Jakarta.

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x