Kisruh Wadas, Dugaan Sikap Represif Polisi Purwerejo Tuai Kritik Komnas HAM dan Ganjar Pranowo

- 9 Februari 2022, 16:55 WIB
Kisruh Wadas, Sikap Represif Polisi Purwerejo tuai kritik Komnas HAM dan Ganjar Pranowo
Kisruh Wadas, Sikap Represif Polisi Purwerejo tuai kritik Komnas HAM dan Ganjar Pranowo /Humas Pemprov Jateng/

UTARA TIMES – Bermula atas terjadinya bentrokan antara warga Wadas dengan polisi Purwerejo terkait penambangan batu andesit dalam sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Tindakan oknum Polisi pada Selas, 8 februari 2022 yang mengamankan warga menuai kritik dari Ganjar Pranowo. Ganjar yang merupakan Gubernur Jawa Tengah ini meminta maaf akan dugaan sikap represif Polisi dan mengaku akan bertanggung jawab atas kejadian ini.

Ganjar memastikan akan memulangkan warga yang diamankan tersebut dalam Presconfrence di Mapolres Purwerejo.

Bahkan, Komnas HAM menyesalkan akan tindakan Polisi di Purwerejo tersebut, hingga melayangkan Surat Keterangan Pers NOMOR: 003/HM.00/II/2022. Terduga tindakan kekerasan dalam kegiatan pengukuran lahan warga umtuk keperluan penambangan di Purwerejo, Jawa Tengah. 

Baca Juga: Materi Seleksi Akpol 2022, Mulai dari Tahapan Tingkat Daerah hingga Tingkat Pusat

Dilansir Utara Times dari Berita DIY, Komnas HAM beberapa hal kepada beberapa pihak yang terlibat.

Berdasarkan hal tersebut, Komnas Ham meminta kepada beberapa pihak untuk melakukan beberapa hal, berikut ini:

Baca Juga: Proyek Wadas di Jalankan, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

  1. Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.
  2. Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.
  3. Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo.
  4. Gubernur Jawa Tengah BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas Ham RI.
  5. Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.***

Baca Juga: Inilah Cara Mengobati Omicron Pada Bayi, Balita, Anak-Anak Hingga Orang Dewasa

Demikian 5 tuntutan Komnas Ham terhadap apa yang terjadi di Desa Wadas.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x